LSP PPSDM Migas


LSP PPSDM Migas Cepu merupakan salah satu struktur organisasi dibawah PPSDM Migas dibawah Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementerian ESDM.

LSP PPSDM Migas Cepu merupakan Lembaga Sertifikasi Personal (LSP) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tenaga Teknik Khusus bidang Migas (STTK Migas). STTK Migas merupakan suatu standar kerja nasional yang telah mendapatkan persetujuan stakeholder bidang migas melalui suatu konsensus dan dituangkan dengan SK Menteri Tenaga Kerja. Selain berdasarkan SK Menteri Tenaga Kerja, dasar pelaksanaan sertifikasi kompetensi adalah adanya SK dari Kementerian ESDM yang diturunkan dengan SK Dirjen Migas KESDM.

Dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi, LSP PPSDM Migas Cepu menginduk pada Badan Nasional Sertifikasi Personal (BNSP) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Oleh karena itu keberadaan LSP PPT PPSDM Migas Cepu senantiasa diawasi oleh BNSP dan KAN melalui audit dan assesment secara berkala. Selain BNSP dan KAN dalam menjalankan proses sertifikasi, LSP PPSDM mengikuti standard mutu International Standard Organization (ISO) melalui ISO mutu dan lingkungan.

Selain menjalankan uji sertifikasi bidang K3 Migas, LSP PPSDM Migas juga melakukan uji sertifikasi pengeboran, pesawat angkat, boiler, pengambil contoh dll yang berkaitan dengan kegiatan kemigasan

Informasi lebih banyak silahkan kunjungi https://ppsdmmigas.esdm.go.id


Let's go to competent with us


#K3Academy

Related Posts:

    0 Response to "LSP PPSDM Migas"

    Post a Comment